banner 728x250

DPRD Kuningan Luncurkan Aplikasi JDIH SIMANTAP DPRD-KU

MDINEWS, Kuningan – DPRD Kabupaten Kuningan meluncurkan aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Sistem Tata Administrasi Pemerintahan DPRD Kabupaten Kuningan atau JDIH SIMANTAP DPRD-KU pada Kamis, 1 Agustus 2024 di gedung DPRD Kabupaten Kuningan.

Aplikasi ini bertujuan untuk sarana penyebarluasan informasi Produk perundang-undangan yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,

banner 325x300

SIMANTAP DPRD-KU diinisiasi melalui implementasi aksi perubahan Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Kuningan Any Saptarini, SH., M.Si pada pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan II di PPSDM Regional Bandung.u

Tujuannya agar masyarakat Kabupaten Kuningan dapat mengakses dengan mudah produk-produk hukum yang dikeluarkan oleh para pemangku kepentingan pada Pemerintahan Kabupaten Kuningan.

Lebih lanjut Any memaparkan bahwa Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum merupakan sebuah system pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan.

Juga sebagai sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat dan akurat sesuai dengan Peraturan Presiden No. 33 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. 8 tahun 2019 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 2 tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.


Di tempat terpisah Sekretaris DPRD Kabupaten Kuningan Dr. H. Deni Hamdani. M.Si menyampaikan rasa bangganya atas diluncurkannya aplikasi SIMANTAP DPRD-KU yang dapat mendekatkan antara masyarakat dengan DPRD Kabupaten Kuningan karena masyarakat dapat mengakses aplikasi ini dengan mudah dari handphone masing-masing, “dan yang lebih penting bahwa masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya kepada Ketua DPRD Kabupaten Kuningan melalui aplikasi ini karena didalam aplikasi ini ada fitur LAPOR PA KETUA dimana masyarakat dapat menyampaikan keluh kesahnya malalui aplikasi ini,” Ujar Deni.
Tak ketinggalan Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdi ikut mengapresiasi peluncuran aplikasi SIMANTAP DPRD-KU karena akan lebih mendekatkan masyarakat dengan DPRD Kabupaten Kuningan, “ini merupakan terobosan yang baik guna menginformasikan segala kegiatan yang dilakukan para anggota DPRD Kabupaten Kuningan sehingga masyarakat dapat mengetahui keberadaan para wakil rakyat karena dalam aplikasi ini selain berisi produk hukum juga berisi berita, agenda kegiatan Dewan dan lain-lain,” Ujar Nuzul Rachdi yang karab dipanggil Pak Zul.
Bagi masyarakat yang ingin mengakses aplikasi ini tinggal mengetik link berikut jdih.dprd.kuningankab.go.id. (Mulyana)

https://aksigenerasi.org/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *