banner 728x250

FPWI Minta Klarifikasi Terkait Dugaan Lelang Ilegal oleh BCA

Tukang Servis AC Menangis, Rumahnya Dilelang BCA; Minta Keadilan dan Perlindungan Hukum ke Kapolri

MDINEWS – JAKARTA. Forum Penulis dan Wartawan Indonesia (FPWI) menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan lelang tidak sah yang dilakukan oleh Bank Central Asia (BCA).

Informasi tersebut didapat dari teknisi servis AC bernama Amzar Arlis. Menurut Amzar, ia pernah mengajukan pinjaman ke BCA senilai Rp117. 000.000 dan mendapat persetujuan pada tanggal 14 Juni 2006. Saat itu, BCA mengagunkan rumah dan tanah miliknya dengan nilai Rp146. 250.000 .

banner 325x300

Amzar merasa heran karena lima tahun kemudian, BCA melelang rumahnya hanya seharga Rp51.000.000, jauh di bawah nilai jaminan yang telah ditetapkan. Ia juga mengklaim telah terus melakukan pembayaran cicilan hingga 28 Desember 2011, namun BCA tetap melanjutkan proses lelang.

Amzar menduga ada manipulasi data oleh BCA dan notaris terkait. Ia telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 3 Juni 2016 dengan nomor laporan LP: 2734/VI/2016/PMJ/Ditreskrimum.

Lebih lanjut, Amzar menjelaskan bahwa BCA telah melakukan lelang tanpa memberitahukannya dan tanpa adanya kesepakatan bersama, melanggar ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.06/2010.

Amzar merasa dirugikan atas tindakan BCA dan telah memenangkan sebagian gugatannya di Pengadilan Negeri Cibinong. Ia berharap Kapolri dapat menindaklanjuti laporannya dan memberikan keadilan.

Menanggapi laporan ini, Ketua Umum FPWI, Rukmana, telah mengirimkan surat klarifikasi ke Bank BCA Pusat. Ia berharap BCA dapat memberikan tanggapan yang jelas terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak bank.

**RED

https://aksigenerasi.org/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *