width=
width=

Jasa Marga Bakal Naikkan Tarif Tol Sedyatmo Bulan Ini

Foto : Istimewa (Merdeka) Tol Sedyatmo Naikan Tarif Tol
Foto : Istimewa (Merdeka) Tol Sedyatmo Naikan Tarif Tol

Jakarta MDI NEWS, – Jasa marga akan segera menaikan harga tarif baru untuk tol Sedyatmo. Hal ini menyusul terbitnya keputusan menteri pekerjaan umum perumahan rakyat (PUPR) no 85/KPTS /M/2023.

Pemberlakuan tarif baru ini mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pemakai jalan tol, pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan standar pelayanan minimal(SPM) dan peningkatan pelayanan dari ruas tol Sedyatmo. tulis Jasa Marga dalam instagramnya @jasamargametropolitan pada kamis(10/8/2023).

Dalam unggahan sebelumnya, jasa marga juga menyampaikan akan menaikan tarip tol jakarta, bogor, ciawi(Tol Jagorawi). adapun penyesuaian tarif tol tersebut mengacu kepada keputusan menteri PUPR no.854/KPTS/M/2023.

Sebelumnya, wacana kenaikan tarif dua tol ini di konfirmasi juru bicara kementerian PUPR, Endra S.Atmawidjaja, kenapa adanya penyesuaian, karena faktor inflasi.

Baca Juga : Presiden Jokowi Resmikan Ruas Tol Cigombong-Cibadak

Penyesuaian hanya Rp 500. saya kira tidak besar, tuturnya dalam keterangan pers di gedung kementerian PUPR, pada rabu (9/8/2023). Itu hak badan usaha jalan tol, PPJT( perjanjian pengusahaan jalan tol).

Rencananya, tarif baru tersebut diberlakukan setelah hari ulang tahun( HUT RI ) ke – 78. sesudah 17 – an terang Endra, namun ia belum merinci tepat tanggal nya.

Berikut rincian tarif tol terbaru Sedyatmo

* Golongan l: Rp 8.500
*Golongan ll dan lll : Rp 11.000
*Golongan lV dan V: Rp 12.000.

Sementara tarif baru tol Jagorawi setelah penyesuaian, yaitu.

*Golongan I : rp 7.500
* Golongan II dan III : rp 12.000.
*Golongan IV dan V: Rp 17.000.

banner 1600x1200

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *