banner 728x250

Kemenkumham dan Hade Indonesia Raya Cibinong Adakan Penyuluhan Hukum Serentak tentang Partisipasi Publik atas Rancangan Perpres

Penyuluhan Hukum Serentak tentang Partisipasi Publik atas Rancangan Perpres

MDINEWS, Kota Bekasi – Kementerian Hukum dan HAM RI bersama Hade Indonesia Raya (HIR) Cibinong melaksanakan Penyuluhan Hukum Serentak terkait Partisipasi Publik terhadap Rancangan Peraturan Presiden mengenai “Kepatuhan Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pelaksanaan Hukum” bertempat di Kobarin Kafe, Jatimakmur, Pondok Gede, Kamis 15 Agustus 2024.

 

banner 325x300

Ini merupakan program besar dari Kemenkumham dan BPHN dalam rangkaian peringatan HUT Pengayoman yang ke 79.

 

Badan Pembinaan Hukum Nasional bersama 33 Kantor Wilayah Kemenkumham RI di 158 titik Pelaksanaan Kanwil dan PBH dengan 7900 target audiens.

 

Tampak hadir Ketua LBH HIR Cibinong Adv Saripin, S.H, LL.M yang membuka dan memberikan sambutan.

 

Didampingi Advokat Agus Salim, S.H. dan M. Adhie P, S.H. selaku pemateri serta Advokat AA. Mas Stella Kartikaadi S.H, M.H. sebagai pemandu acara.

 

Sementara para peserta berjumlah puluhan laki-laki dan perempuan dari berbagai komunitas, sebagiannya adalah para jurnalis dan mahasiswa.

Penyuluhan Hukum Serentak tentang Partisipasi Publik atas Rancangan Perpres

“Tujuannya dalam rangka sosialisasi karena rancangan peraturan presiden ini memang sedang dipersiapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini Badan Pembinaan Hukum Nasional menggalakkan tugas fungsinya selaku kementerian yang bertanggung jawab dalam pembinaan hukum nasional,” jelas Advokat Agus Salim, S.H. disela-sela kegiatan.

 

Agus menilai kegiatan sosialisasi ini urgen atau sangat penting dilakukan mengingat peran presiden sebagai kepala pemerintahan juga ingin memberikan peraturan terkait kepatuhan hukum dalam pembentukan hukum oleh badan hukum, badan usaha dan badan publik.

 

“Ada tiga substansi (Rancangan Perpres,red) ini yakni peningkatan kesadaran hukum terhadap pembentukan peraturan perundang undangan, meningkatkan kepatuhan hukum terhadap pelaksanaan hukum itu sendiri dan terakhir meningkatkan kesadaran hukum terhadap masyarakat,” papar Agus.

 

“Meminta partisipasi masyarakat terhadap rancangan Perpres ini karena masih draft jadi semua diminta inputan dari stakeholder terkait dan masyarakat agar akses Informasi dan partisipasi dibuka seluas-luasnya,” katanya.

 

Untuk partisipasi masyarakat berupa tanggapan masukan bisa mengakses laman atau link partisipasiku.bphn.go.id.

Penyuluhan Hukum Serentak tentang Partisipasi Publik atas Rancangan Perpres

Kick off dimulainya sosialisasi penyuluhan hukum pada 13 Agustus 2024 hingga sepekan ke depan.

 

“Kami dari LBH Hade Indonesia Raya Cibinong yang kebetulan sudah terakreditasi terverifikasi di Kanwil Kemenkumham Jawa Barat maka Hade ini sebagai organisiasi Pemberi Bantuan Hukum bekerjasama dengan PN Cibinong ikut menyosialisasikan merasa terhormat dan bersyukur atas kepercayaan ini,” tandasnya.

 

Sementara itu, kepada audiens,  Adhie  menyampaikan materi tentang pentingnya memaknai utuh 4 pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI.

 

Dengan begitu, masyarakat akan terhindar dari munculnya bibit bibit radikalisme di masyarakat dengan selalu beraktivitas dalam bingkai agamais, nasionalis dan mahir berbisnis.

 

Radikalisme bisa berasal dari kekosongan dua hal yakni kosong pemahaman nilai-nilai kebangsaan dan kosong kantong atau tak punya penghasilan.***

https://aksigenerasi.org/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *