banner 728x250

Kemunculan Sang Notaris Siap Maju Pada Pilkada 2024

Tuti Andriani, SH., M.Kn. Calon Wakil Bupati Kuningan 2024

MDINews, Kuningan – Hiruk pikuk Pilkada 2024 di Kabupaten Kuningan sudah mulai terasa.
Sejumlah bakal calon Bupati sudah mulai memasang strategi untuk memenangkan kontestasi politik lima tahunan ini.

Hal yang cukup mengejutkan dengan mulai munculnya kandidat baru yang sebelumnya tidak pernah terdengar.

banner 325x300

Walaupun ketenaran namanya sudah menggema di Kabupaten Kuningan,
sosok Tuti Andriani, SH., M.Kn. menjadi kejutan.

Memang namanya sudah tidak asing lagi bagi kebanyakan masyarakat Kuningan karena sudah lama malang melintang di dunia kenotariatan di Kabupaten Kuningan.

“Dengan membaca Bismillah, Insya Allah saya berniat mengabdikan diri untuk Kabupaten Kuningan melalui Pilkada, mudah-mudahan niat saya ini menjadi jalan menuju Kuningan yang lebih baik,”tegas Ketua Pengda Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Kuningan ini.

Keberanian Tuti yang membidik posisi Wakil Bupati ini patut diapresiasi karena akan mewakili kaum perempuan yang sampai saat ini belum ada yang muncul ke permukaan.

Sebagai kandidat perempuan Tuti memiliki motivasi untuk memperhatikan kepentingan-kepentingan kaum perempuan.

Pasalnya kata dia, perempuan memiliki potensi yang sama dengan laki-laki sehingga perempuan juga harus diberi ruang dalam mengaktualisasikan ide-ide dan pemikiran-pemikirannya.

Selain itu Tuti yang juga merupakan adik dari mantan Bupati Kuningan Almarhum H. Acep Purnama.

Memiliki motivasi untuk mewujudkan kehidupan masyarakat Kabupaten Kuningan yang agamis dan demokratis berdasarkan falsafah Pancasila.

Tujuannya agar masyarakat Kabupaten Kuningan tetap hidup rukun, menjunjung tinggi kebersamaan dan demokrasi.

Sebagaimana diketahui bahwa dalam dunia perpolitikan di Kabupaten Kuningan kemunculan perempuan sebagai pengendali eksekutif memang jarang sekali,

Satu-satunya Bupati dari kalangan perempuan di Kabupaten Kuningan hanya Hj. Utje Choeriyah (alm) untuk itu cukup beralasan jika saat ini kaum perempuan diberi kesempatan untuk maju dalam Pilkada.

Di lembaga eksekutif di Kabupaten Kuningan sejatinya perempuan juga memiliki hak untuk memimpin bukan sekedar pelengkap. (Mulyana)

***

https://aksigenerasi.org/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *