banner 728x250

Kerjasama Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Tangerang Dengan LBH Hade Indonesia Raya Tangerang

MDINEWS – Tangerang . Pengadilan Negeri Tangerang. Pengumuman pengadaan langsung untuk paket pekerjaan penyedia jasa pos layanan Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Tangerang Tahun Anggaran 2024 .

Perjanjian kerjasama pos bantuan hukum Pengadilan Negeri Tangerang dengan Lembaga Bantuan Hukum Hade Indonesia Raya Tangerang. Tentang penyediaan pemberian layanan hukum pada Pengadilan Negeri Tangerang Tahun 2024 . Senen (9/01/24).

banner 325x300
Kerjasama MOU antara Pengadilan Negeri Tangerang dengan Lembaga Bantuan Hukum Hade Indonesia Raya Tangerang

Disaksikan Oleh Panitera Pengadilan Negeri Tangerang Ketua Pengadilan Negeri Tangerang DR. Fahmiron. SH., M. HUM. Wakil Ketua H. Muhammad Alfi Sahrin Usup. SH. MH. Sekretaris Pengadilan Negeri Zulfikar Arif Rahman Purba. SH. MH.,MM.Panitera Dr. Tantri Yanti Muhammad. SH., MH., CLA . Dari pihak Hade Indonesia Raya Tangerang MoU perjanjian kerjasama bantuan hukum di tanda tangani oleh Ketua Hade Indonesia Raya Tangerang Maskun., Spdi.,SH., MH.

Bantuan Hukum adalah Jasa hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum secara cuma- cuma kepada penerima bantuan hukum. Penerima bantuan hukum adalah orang atau kelompok orang miskin.

Dalam pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu di wilayah Tangerang yang sedang menghadapi suatu perkara hukum dalam persidangan maka Negara hadir dengan memberikan pos bantuan hukum. Masyarakat kurang mampu bisa mengajukan bantuan hukum melalui Lembaga Bantuan hukum (LBH) yang sudah bekerjasama dengan kantor Pengadilan .

 

Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Fahmiron mengatakan baru beberapa hari, saya bersyukur bisa bersilaturahmi dalam forum seramai ini. Perlu dipahami bahwa Pengadilan Negeri Tangerang ini , membawahi 3 wilayah kabupaten atau kotamadya dan lima Polsek. Tentu banyak masyarakat yang memerlukan bantuan hukum tersebut.

” Kami berharap LBH HIR TANGERANG ini bisa bekerja sama dengan baik, kehadirannya bisa membantu masyarakat. Pengadilan Negeri Tangerang ini , semua ada delapan ruang, masing-masing ruang minimal ada lima Advokat sehingga dibutuhkan 40 Advokat ” . Ujarnya.

 

Melihat kehadiran Advokat yang hadir ini kami optimis silahkan nanti dibuat buku piket . Supaya kami tahu siapa saja yang hadir.

 

Ketua Hade Indonesia Raya Tangerang Maskun Mengatakan Alhamdulillah Lembaga Bantuan Hukum Hade Indonesia Raya telah memenuhi kualifikasi persyaratan, baik dari jumlah advokat maupun dari segi persyaratan teknis.

 

” Kami berkomitmen ke depan Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Tangerang tetap bisa selalu menjadi pelita bagi para pencari keadilan di wilayah hukum Tangerang dengan mengedepankan Nilai-nilai profesionalitas dalam pelayanan”, katanya dalam wawancara dengan media MDINEWS melalui sambungan telepon.

 

Zero Komplain menjadi target kami, dan dengan kapasitas SDM yang ada kami berharap kami bisa menjadi pemenang dalam lomba pos bantuan hukum tingkat nasional .

 

 

 

Red / Kerry

https://aksigenerasi.org/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *