MDINews – KPAI Komisioner Aris Adi Lesksono, Meminta Pemerintah Wajibkan Hak Anak Untuk Santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Harus Dipenuhi.
Menurutnya, Kementrian Harus Bergerak Cepat Dan Tanggap Melakukan Perlindungan Terhadap Para Santri.
“Membina Pesantren San Pemerintah Daerah Harus Cepat Bertindak Melindungi Dan Mengawasi Agar Hak-hak nya terlindungi,” Ujar Aris Kepada Wartawan MDINews, Rabu (3/7/2023).
Aris Mengatakan Santri Tidak Boleh Terganggu Kegiatannya Oleh Isu Penistaan Agama Yang Diduga Dilakukan Oleh Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang
Pendidikan Berjalan Dengan Baik Terutama Dalam Hal Pendidikan Dan Interaksi Siswa Harus Dijaga Serta Menepis Isu Negatif Serta Fokus Terhadap Pelajaran
Baca Juga : Gawat! Pria di Tapin Sebar Video Syur Karena Tak Terima di putus Pacar
“Stigma Negatif Yang Orang Lain Sampaikan Itu Belum Tentu Benar, KPAI Hanya Lembaga Yang Bertugas Untuk Anak-anak Dalam Pemenuhan Haknya.” Ungkapnya
Lingkungan Santri Harus Dipastikan Kondusif Dari Pengaruh Simpang Siur Berita Dugaan Penistaan Agama Oleh Pimpinan Pesantren Selain Itu, Dirinya Meminta Agar Orangtua Tanggap Dalam Mengawasi Buah Hatinya Serta Memberikan Perhatian Khusus Untuk Melindungi Anak-anak Tetap Semangat Belajar Serta Tidak Terpengaruh Dengan Kontroversi Yang Telah Berkembang Di Masyarakat
Respon (2)