banner 728x250

Mabes Polri Lakukan Penggeledahan Ponpes Alzaytun Terkait Kasus Panji Gumilang

MDI NEWS | Indramayu, – Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, Jumat (4/8/2023), terkait kasus Panji Gumilang.

Tindakan tersebut untuk mencari alat bukti baru terkait dugaan tindakan pidana penistaan agama yang dilakukan pemimpin Al Zaytun, Panji Gumilang.

banner 325x300

Dalam penggeledahan dipimpin Kasubdit I Dittipidum Bareskrim Polri. Saat penggeledahan, tim penyidik Bareskrim Polri, Inafis, Polda Jawa Barat, dan Polres Indramayu terlibat.

Direktur Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan menggeledah tempat tersebut karena menjadi tempat kejadian perkara dugaan tindak pidana penistaan agama terjadi di Al Zaytun, seperti video yang beredar di tengah masyarakat.

Kami juga melakukan pengecekan kembali tempat kejadian perkara, Dari penggeledahan tersebut, Djuhandhani Rahardjo Puro berharap bisa mendapatkan alat bukti lain.

Pasalnya, hal tersebut digunakan sebagai kepentingan penyidikan.

“Semoga dengan penggeledahan ini, kami mendapatkan alat-alat bukti lainnya guna kepentingan penyidikan,” ucap Djuhandhani Rahardjo Puro.

Pihaknya juga bakal memperdalam penyidikan, termasuk mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain yang mengiringi kasus tersebut.

“Jadi pada prinsipnya sampai saat ini, perkembangan kita sudah melaksanakan penggeledahan.”

“Setelah penggeledahan nanti tentu saja hasil-hasil itu akan kita analisis kembali, kita jadikan bahan-bahan penyelidikan kembali, apakah mungkin ada pidana-pidana lain yang berkaitan,” kata Djuhandhani.

https://aksigenerasi.org/

Respon (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *