banner 728x250

YLBH P3RI Tangani Kasus Percobaan Pencurian

MDINEWS – Jakarta. Melalui surat kuasa yang ditandatangani oleh Heriyanto orang tua korban pada tanggal 28 Juni 2024.

 

banner 325x300

Tim hukum Lembaga Bantuan Hukum Pejabat Publik Pengusaha Rakyat Indonesia (LBH P3RI) mengadakan konprensi pers kepada awak media Minggu 30 Juni 2024, di kantor nya di jalan Kapten Tendean No 45 Mampang Prapatan Jakarta.

 

Dalam keterangan pers, berdasarkan kronologis peristiwa yang disampaikan langsung oleh korban yang bernama M.I.J anak laki laki yang baru berusia 15 tahun siswa yang masih sekolah kelas 9 Sekolah Menengah Pertama.

Pelaku mengatakan kepada korban mengaku kenal dan menanyakan ibu korban ingin mencari tempat kos dan mencari mang Ade. Korban mengatakan bahwa ibu nya sedang tidak ada di rumah, karena pelaku ingin masuk rumah dengan alasan untuk berteduh. Saat korban menutup pintu dikarenakan ada kucing liar yang masuk ke halaman rumah, selanjutnya pelaku meminta air minum kepada korban karena haus dan diberi air dingin, dan pelaku ikut masuk kedalam rumah dengan alasan ke kamar mandi. Dan pelaku masuk dan keluar lagi pelaku mengajak korban berbincang di kamar korban tentang mainan gandum di kamar korban.

 

Pelaku menanyakan apakah ada tali rafia atau lakban kepala korban dengan alasan untuk mengikat mainan gandum di kamar atas.

 

Korban mulai merasa aneh dan curiga dengan sikap pelaku tersebut dan selang beberapa kemudian, pelaku memaksa dan mengajak korban masuk kamar korban dan mengatakan bisa meramal dan meminta korban membuka tangan nya untuk diramal, mulai dari tangan kanan untuk ramalan jodoh dan tangan kiri untuk ramalan karir. Namun tiba tiba pelaku memegang tangan korban dan mencekik leher korban. Korban bangkit dan berusaha melawan dan karena merasa terancam korban teriak dan minta tolong.

Pelaku merasa panik dan mencoba melarikan diri dari pintu belakang dan korban terus mengejar dan minta tolong kepada warga. Kejar mengejar pun berlangsung lebih kurang jarak 100 meter dari rumah korban dan korban sempat terlempar di pinggir kali oleh pelaku namun akhirnya pelaku dapat tertangkap oleh warga.

 

Tim media Selasa mengkonfirmasi kepada ketua RT 014 /06 Kelurahan Utankayu Utara, Adang dan menjelaskan pihak RT sudah mendapat laporan dan mengetahui kejadian tersebut melalui informasi dari warga dan sudah ditangani oleh pihak yang berwajib ungkap nya.

 

Sementara itu warga yang mengetahui kejadian kejar mengejar tersebut Iwan menuturkan, setelah melihat kejadian tersebut ia langsung menangkap dan mengaman tersangka dan dibawa ke rumah korban untuk diamankan dari amukan masa. Sampai akhir nya dibawa oleh petugas kepolisian sektor Matraman untuk melengkapi informasi tim media mencoba konfirmasi ke Polsek Matraman yang mana di ketahui Kapolsek sedang mengikuti agenda HUT Bhayangkara ke 78 dan tim mendapatkan informasi inisial pelaku WF.

 

Tim redaksi

https://aksigenerasi.org/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *